Selasa, 21 April 2015

Seputar Cara Membeli Saham

Seputar Cara Membeli Saham

Seputar Cara Membeli Saham

Bayangkan bursa efek adalah sebuah pasar luas layaknya PD Pasar Jaya yang riuh oleh para pialang saham atau biasa disebut broker. Kita akan sedikit mengenal tentang cara membeli saham yang profitnya tentu sangat menjanjikan.

Proses membeli saham itu layaknya membeli barang, menyimpannya lalu menjualnya kembali seperti pasar tradisional yang menjual atau membeli barang berupa produk dan jasa.

Bisnis saham ini lebih kepada jual beli produk finansial yakni surat berharga atau sertifikat saham yang dikeluarkan perusahaan. Pasar saham ini dikenal sebagai pasar modal dengan tingkat demand atau permintaan konsumen atau biasa disebut dengan investor atau pemodal yang jumlahnya kian menjamur karena profit dari jual beli saham ini memang sangat menggiurkan.

Para pelaku di dalamnya adalah mereka yang disebut bursa efek atau wadah tempat jual beli saham, perusahaan sekuritas yang menaungi para pialang saham atau broker, pialang saham atau broker itu sendiri serta si penanam modal atau investor dan disinilah pergerakan atau pertukaran uang terjadi.

Ada dua jenis cara membeli saham yang bisa anda terapkan yakni :

1. Pembelian saham dengan cara konvensional melalui jalur wadah bursa efek dengan jasa broker yang siap membantu para pemodal untuk membeli saham.

2. Sistem online dimana dewasa ini pemodal sudah bisa secara realtime membeli saham melalui perangkat online namun dengan jasa bantuan broker agar lebih terawasi.

Proses pembelian saham berikutnya adalah dengan beberapa tahap berikut dimana pembelian saham secara langsung maupun melalui bursa efek pun rata-rata memiliki tahap yang sama seperti :

1. Menghubungi pihak perusahaan sekuritas anda dengan jasa pengawasan broker saat melakukan pembelian.

2. Broker biasanya akan memberikan saran tentang kondisi saham dengan analisa mereka namun anda yang memiliki keputusan mutlak membeli atau tidak.

3. Proses pembelian selanjutnya adalah dengan cara membebankan sejumlah biaya kepada pemodal atau investor yakni berupa biaya pembelian saham, komisi jasa broker serta pajak.

4. Komisi atas broker biasanya bervariatif mulai dari 0,3 % hingga 0,4 % namun biasanya dapat didiskusikan dengan perusahaan sekuritas yang menaungi jasa broker tersebut.

5. Proses pembelian secara otomatis akan tercatat dalam bursa efek secara otomatis atas pembelian saham para pemodal.

6. Saat saham mengalami kenaikan dan biasanya si pemilik saham atau pemodal akan menerima haknya maksimal 3 hari setelah transaksi pada hari setelah saham mengalami kenaikan.

Kenaikan atau penurunan saham biasanya sangat fluktuatif untuk itulah anda biasanya harus mengambil jasa pialang saham yang piawai dalam memberikan analisa saham kepada anda. Namun tentunya anda harus membagi komisi kepada mereka sebagai bentuk timbal balik atas jasa yang diberikan. Namun kalau anda tidak ingin dijalankan oleh seorang broker, anda bisa menjalankannya sendiri.


Begitulah kira-kira sekilas tentang cara membeli saham yang banyak diterapkan sampai sekarang. Setelah anda membeli saham anda bisa mendiamkannya untuk beberapa waktu sampai harga saham itu naik. Setelah itu anda bisa menjualnya dengan harga yang mahal sehingga anda akan mendapatkan keuntungan. Proses jual beli saham ini akan menguntungkan bagi anda jika anda mau terus belajar dan berlatih sesering mungkin melakukan transaksi. Mungkin saja di awal anda akan mengalami kerugian, namun jika anda mau terus mencobanya, maka niscaya anda akan meraup untung yang besar dari investasi saham ini. 

0 komentar:

Posting Komentar